Kegiatan

  • 10 Dec 2025

Rapat Koordinasi Pelaporan Kegiatan FTA Support Center Tahun Anggaran 2025

Rapat Koordinasi Pelaporan FTA Support Center Tahun 2025 telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluasi dari peran FTA Support Center dalam mendukung pemanfaatan perjanjian perdagangan internasional oleh pelaku usaha. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Ditjen PPI) dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, unit kerja di lingkungan Ditjen PPI, serta Pengelola, Tenaga Teknis, dan Tenaga Pendukung FTA Support Center.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja FTA Support Center Tahun 2025, melakukan kilas balik atas perjalanan dan capaian FTA Support Center selama periode 2017–2025, serta mendiseminasikan hasil penyusunan dokumen policy improvement yang telah disusun oleh masing-masing FTA Support Center. Pertemuan diselenggarakan dalam dua sesi utama, yaitu sesi diseminasi hasil rekomendasi kebijakan (policy improvement) dan sesi penyampaian evaluasi kegiatan, layanan, serta capaian kinerja FTA Support Center Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Sekretaris Ditjen PPI menyampaikan bahwa Indonesia memiliki jaringan perjanjian perdagangan internasional yang luas, namun masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasi dan pemanfaatan FTA. Menjawab tantangan tersebut, Ditjen PPI secara berkelanjutan mengidentifikasi berbagai permasalahan melalui forum diskusi bersama para pemangku kepentingan. Hasil diskusi tersebut kemudian dianalisis dan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan dalam bentuk policy brief. Rekomendasi kebijakan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga terkait sehingga mampu memberikan kepastian usaha, meningkatkan pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sesi pertama yang dilaksanakan pada 8 Desember 2025 diisi dengan diseminasi hasil penyusunan rekomendasi kebijakan dari masing-masing Tim FTA Support Center kepada Kementerian/Lembaga yang hadir. Diseminasi ini bertujuan untuk memperoleh masukan konstruktif agar rekomendasi kebijakan yang disusun dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pemangku kebijakan sebagai bahan penyempurnaan dan peningkatan efektivitas kebijakan. Adapun topik rekomendasi kebijakan yang didiseminasikan meliputi strategi peningkatan ekspor furnitur melalui pemanfaatan skema CEPA/FTA, evaluasi implementasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), serta pembiayaan ekspor bagi eksportir pemula di Indonesia.

Sesi kedua yang dilaksanakan pada 9 Desember 2025 difokuskan pada penyampaian capaian layanan FTA Support Center selama periode Tahun 2025 serta capaian kumulatif sejak awal berdirinya FTA Support Center. Pada periode 1 Januari hingga 5 Desember 2025, FTA Support Center telah memberikan layanan edukasi kepada 1.176 pelaku usaha serta layanan konsultasi kepada 674 pelaku usaha dengan total frekuensi layanan sebanyak 829 layanan. Selain itu, FTA Support Center juga telah menyusun 15 judul factsheet, 15 newsletter, 14 buku panduan pemanfaatan FTA, serta menghasilkan 6 dokumen rekomendasi kebijakan.

Secara kumulatif, sejak FTA Support Center berdiri hingga 5 Desember 2025, tercatat sekitar 5.000 pelaku usaha binaan telah memanfaatkan layanan konsultasi dengan total frekuensi layanan mencapai 13.438 layanan. Dalam periode tersebut, FTA Support Center juga telah menyusun sebanyak 631 judul publikasi. Dari sisi dampak ekonomi, realisasi nilai ekspor ke negara mitra FTA yang dilaporkan oleh pelaku usaha dan yang kami dapatkan dari eximtrade pada periode 1 Januari 2021 hingga 5 Desember 2025 tercatat sebesar 161.190.241 USD.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa integrasi layanan FTA Support Center ke dalam Export Center akan diikuti dengan peralihan koordinasi dari Ditjen PPI ke Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN). Sehubungan dengan hal tersebut, Ditjen PPI saat ini tengah bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran dalam menyusun kajian yang diharapkan dapat menjadi dasar bagi Ditjen PEN dalam merumuskan kebijakan pengembangan layanan ke depan.